RUU Penghapusan Kekerasan Seksual: Memberikan Payung Hukum yang Berperspektif Korban
Abstrak
Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Sayangnya, penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia masih terkendala dengan belum adanya suatu aturan yang komprehensif dan berperspektif korban mengenai penghapusan kekerasan seksual. Hal ini pun menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat dikatakan sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang dilaporkan hanyalah permukaan dari gunung es semata, sedangkan kasus-kasus lainnya kerap tidak terungkap dan tidak terselesaikan. Melihat realitas tersebut, sejatinya terdapat suatu urgensi bagi pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Maka dari itu, kajian ini akan membahas tiga alasan yang mendasari urgensi RUU PKS untuk segera disahkan, yaitu (1) RUU PKS memperluas pengaturan kekerasan seksual dalam peraturan perundang-undangan yang ada; (2) RUU PKS memperkuat sistem peradilan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual; dan (3) RUU PKS menjawab kebutuhan akan pemulihan bagi korban kekerasan seksual. RUU PKS pun diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat mengenai kekerasan seksual serta meningkatkan peran negara dalam melakukan penghapusan kekerasan seksual.
Kata Kunci: Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU PKS, kekerasan seksual, perspektif korban, peran negara
Abstract
Every citizen has the right to feel safe and free from all forms of violence, including sexual violence. Unfortunately, the handling of sexual violence cases in Indonesia is still constrained by the absence of comprehensive regulation with a victim perspective regarding the elimination of sexual violence. This is also one of the main factors that cause cases of sexual violence in Indonesia to be considered an iceberg phenomenon, where reported cases are only the tip of the iceberg, while other cases often go unreported and unresolved. Seeing this reality, there is an urgency for the government to immediately pass the Elimination of Sexual Violence Bill (RUU PKS). Therefore, this study will discuss three reasons underlying the urgency of RUU PKS to be enacted immediately, namely (1) RUU PKS expands the regulation of sexual violence in existing laws and regulations; (2) RUU PKS strengthens the justice system in resolving cases of sexual violence; and (3) RUU PKS addresses the need for recovery for victims of sexual violence. It is also hoped that RUU PKS can change society’s paradigm regarding sexual violence and increase the role of the state in eliminating sexual violence.
Keywords: Elimination of Sexual Violence Bill, RUU PKS, sexual violence, victim perspective, the role of state