Inkonstitusionalitas Pelarangan Buku: Kemunduran Demokrasi di Era “Reformasi”
Abstrak
Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, meski sudah memasuki masa reformasi, tindakan pelarangan dan penyitaan buku masih banyak terjadi di Indonesia, umumnya pada buku-buku yang memuat ajaran Komunisme/Marxisme dan Leninisme. Padahal, pelarangan dan penyitaan buku sejatinya melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi serta melanggar kebebasan memperoleh informasi dan pendidikan. Maka dari itu, kajian ini akan membahas kasus-kasus pelarangan dan penyitaan buku yang terjadi di Indonesia, latar belakang terjadinya pelarangan dan penyitaan buku yang memuat ajaran Komunisme/Marxisme dan Leninisme di Indonesia, alasan-alasan pelarangan dan penyitaan buku tidak dapat dibenarkan, serta inkonstitusionalitas peraturan perundang-undangan yang berpotensi melanggengkan fenomena pelarangan dan penyitaan buku di Indonesia.
Kata Kunci: pelarangan buku, penyitaan buku, kebebasan berpendapat dan berekspresi, kebebasan memperoleh informasi dan pendidikan
Abstract
Indonesia is a state of law that upholds democracy as stated in Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. However, even though Indonesia has entered the reformation period, acts of banning and confiscation of books still occur, generally on books containing the teachings of Communism/Marxism and Leninism. The banning and confiscation of books violates freedom of opinion and expression as well as freedom to obtain information and education. Therefore, this study will discuss cases of book banning and confiscation that occurred in Indonesia, the background of the banning and confiscation of books containing the teachings of Communism/Marxism and Leninism in Indonesia, the reasons book banning and confiscation cannot be justified, and the unconstitutionality of laws and regulations that have the potential to perpetuate the book banning and confiscation in Indonesia.
Keywords: book banning, book confiscation, freedom of opinion and expression, freedom of obtaining information and education