Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Statuta Universitas Indonesia Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 75 Tahun 2021
Abstrak
Pada 2 Juli 2021 silam, Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI (PP 75/2021) secara resmi disahkan oleh Presiden Republik Indonesia. PP 75/2021 pun menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI (PP 68/2013). Alih-alih membawa perubahan yang lebih baik, PP 75/2021 justru membawa beragam permasalahan yang terkandung di dalamnya, seperti memberikan kewenangan yang terlampau besar pada Rektor UI, memberikan ruang bagi Rektor UI untuk merangkap jabatan, mengurangi kewajiban kampus untuk mengalokasikan bantuan biaya pendidikan, memperbolehkan anggota partai politik untuk menjadi bagian dari MWA unsur masyarakat, serta merusak sistem checks and balances antarorgan UI. Oleh karena itu, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ini akan menilik lebih dalam berbagai permasalahan tersebut dengan membandingkan pasal-pasal yang terdapat dalam PP 68/2013 dan PP 75/2021.
Kata Kunci: Universitas Indonesia, Statuta UI, Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013, Daftar Inventarisasi Masalah
Abstract
On July 2, 2021, Government Regulation Number 75 of 2021 concerning UI Statutes (PP 75/2021) was officially enacted by the President of the Republic of Indonesia. PP 75/2021 replaced Government Regulation Number 68 of 2013 concerning UI Statutes (PP 68/2013). Instead of bringing changes for the better, PP 75/2021 contains a variety of problems, such as giving too much authority to UI’s Rector, giving room for UI’s Rector to hold concurrent positions, reducing the campus’ obligation to allocate tuition assistance, allowing members of political parties to become part of the Board of Trustees (MWA) elements of society, as well as undermine the system of checks and balances between UI’s organs. Therefore, this Problem Inventory List (DIM) will take a deeper look at these various problems by comparing the articles contained in PP 68/2013 and PP 75/2021.
Keywords: University of Indonesia, UI Statutes, Government Regulation Number 75 of 2021, Government Regulation Number 68 of 2013, Problem Inventory List