ARTIKEL POPULIS BIOENERGI: SOLUSI BERAMBISI PENUH KONTROVERSI

Bioenergi dengan dalih transisi energi berkeadilan yang amat diagungkan pemerintah nyatanya masih meninggalkan kenistaan. Pemerintah seolah-olah menutup mata dengan prinsip transisi energi berkeadilan dalam Perjanjian Paris 2015 yang kemudian diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Dengan dampak negatif yang melebihi positifnya, dapat dikatakan bioenergi merupakan solusi praktik pemerintah yang tidak efektif terhadap perubahan iklim. Selain itu, terlaksananya praktik bioenergi yang masih jauh dari prinsip keadilan meninggalkan ampas bagi masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat bersama-sama menggaungkan rasa ketidakpuasan terhadap solusi palsu yang ditawarkan oleh pemerintah.