Penyerahan Amicus Curiae Tambak Udang Karimunjawa

Kamis, 12 September 2024 bertepatan dengan sidang pembacaan tuntutan para terdakwa tambak di KSPN Karimunjawa, Badan eksekutif mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Indonesia (FH UI) mengirimkan amicus curiae alias sahabat pengadilan kepada Hakim Pengadilan Negeri Jepara atas Perkara Nomor 51/Pid.Sus-LH/2024/PN Jpa a.n Teguh Santoso Bin Sumarno, Perkara Nomor 52/Pid.Sus-LH/2024/PN Jpa a.n Sutrisno Bin Sunardi, Perkara Nomor 53/Pid.Sus-LH/2024/PN Jpa a.n Sugianto Limanto Bin Tri Santoso Limanto, Perkara Nomor 54/Pid.Sus-LH/2024/PN Jpa a.n Mirah Sanusi Darwiyah Binti Tular yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jepara. Penyerahan Amicus Curiae ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam memutus perkara.