Similar Posts
Surat Peringatan untuk Ari Kuncoro dan Universitas Indonesia: 40 Hari Menuju Deadline, #PRUIMasihBanyak!
Abstrak Sejatinya, hampir setahun telah berlalu sejak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbud-Ristek PPKS) diundangkan. Namun, hingga kini, Universitas Indonesia (UI) belum menunjukkan komitmen yang mendalam untuk mengimplementasikannya secara menyeluruh. Hal ini mengindikasikan bahwa UI belum memandang kasus kekerasan…
Booklet Kekerasan Seksual UI Gerak Bersama
Abstrak Kekerasan seksual merupakan permasalahan yang masih dianggap tabu dan dipandang sebelah mata di Indonesia. Selain itu, tidak dapat dimungkiri bahwa informasi yang komprehensif mengenai kekerasan seksual pun juga sulit untuk ditemui. Kurangnya informasi tersebut kerap kali menjadi salah satu faktor minimnya kepedulian dan kepekaan individu terhadap kekerasan seksual. Sehubungan dengan permasalahan di atas, UI…
Polemik Rangkap Jabatan Rektor Universitas Indonesia: Ubah Aturan Untuk Menyelamatkan Jabatan?
Abstrak Pada akhir Juni 2021, pemberitaan mengenai rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro, kembali ramai diperbincangkan publik. Prof. Ari menjabat sebagai Rektor UI sekaligus Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kondisi rangkap jabatan ini sejatinya bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI (PP 68/2013)…
Satu Tahun Permendikbud-Ristek PPKS Diundangkan: UI Masih Belum Wujudkan Ruang Aman
Abstrak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbud-Ristek PPKS) berumur tepat satu tahun pada 3 September 2022. Namun, Universitas Indonesia (UI) belum juga menunjukkan tekadnya untuk mengimplementasikan Permendikbud-Ristek PPKS dengan tepat waktu. Hal ini terlihat dari tidak tanggapnya UI dalam…
Polemik Miskonsepsi RUU P-KS: Saatnya Luruskan Sesat Pikir
Abstrak Kekerasan seksual merupakan permasalahan yang telah lama membelenggu Indonesia. Melihat terus bertambahnya kasus kekerasan seksual yang terjadi, Indonesia sejatinya sedang berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Berkaca dari realitas tersebut, timbul urgensi untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Namun, meski 7 tahun telah berlalu sejak penggagasannya, RUU PKS belum kunjung…
Lingkungan atau Kurungan?: Penguatan Pengaturan Anti Eco-SLAPP sebagai Jawaban atas Perlindungan Partisipasi Publik dalam Advokasi Lingkungan Hidup
Abstrak Sejatinya, dalam mengadvokasikan lingkungan hidup, terdapat berbagai upaya penghalangan partisipasi publik oleh pemerintah ataupun pihak korporasi. Upaya ini kerap dikenal sebagai Strategic Lawsuit against Public Participation (SLAPP). Pada hakikatnya, SLAPP merupakan tindakan hukum untuk menentang pihak-pihak seperti masyarakat, jurnalis, atau pihak lainnya yang mengutarakan pendapat mereka mengenai isu-isu yang menjadi perhatian publik. Dengan demikian,…