Rekomendasi Perbaikan Regulasi Internal UI: Tinjauan Penetapan Biaya Pendidikan yang Bermasalah
Abstrak
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi memiliki kewenangan untuk mengelola pendanaan secara mandiri, transparan, dan akuntabel serta menetapkan tarif biaya pendidikan. Di Universitas Indonesia (UI), biaya pendidikan sering kali menjadi isu yang kompleks karena masih ditemukan banyak kasus penyimpangan penerapan biaya pendidikan yang mengindikasikan bahwa UI belum memiliki pengelolaan keuangan yang baik, akuntabel, dan transparan. Peraturan yang secara spesifik mengatur tentang pengelolaan keuangan UI, yaitu Peraturan Majelis Wali Amanat UI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan UI, juga menimbulkan banyak masalah karena tidak adanya rujukan dalam tata cara penentuan biaya operasional pendidikan yang menyebabkan rektor dapat bersifat absolut dalam menetapkan biaya operasional pendidikan. Melihat bahwa regulasi yang bermasalah ini harus direvisi dan dikaji ulang, kajian ini akan menilik permasalahan terkait penetapan biaya operasional pendidikan di UI dan memberikan rekomendasi perbaikan regulasi internal UI, di mana di dalamnya harus dimasukkan hal-hal penting, seperti tata cara pemberlakuan atau penetapan biaya serta ketentuan mengenai evaluasi dan penyesuaian tarif biaya pendidikan. Selain itu, dibutuhkan juga proses analisis dampak serta pembentukan lembaga tim penilai kajian dan partisipasi mahasiswa dalam penetapan kebijakan biaya pendidikan di UI.
Kata Kunci: pendidikan tinggi, biaya operasional pendidikan, pengelolaan keuangan UI
Abstract
According to Law Number 12 of 2012 on Higher Education, universities have the right to independently, transparently, and responsibly manage funds and set tuition fees. At the University of Indonesia (UI), the cost of education is often a complex issue because there are still many cases of irregularities in the application of tuition fees that indicates UI does not yet have good, accountable, and transparent financial management. Regulations that specifically regulate UI financial management, namely UI’s Board of Trustees Regulation Number 5 of 2016 concerning UI Financial Management Guidelines, also causes many problems because there is no reference in the procedure for determining the operational costs of education which causes UI’s Rector to have an absolute power in determining the operational costs of education. Seeing that these problematic regulations must be revised and reviewed, this study will examine issues related to determining the operational costs of education at UI and provide recommendations for improving UI’s internal regulations, in which important matters must be included, such as procedures for implementing or determining costs and provisions regarding the evaluation and adjustment of tuition fee rates. In addition, an impact analysis process is also needed as well as the establishment of a study assessment team and student participation in determining tuition fees policies at UI.
Keywords: higher education, tuition fees, UI financial management