Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Abstrak
Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual merupakan pedoman bagi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) dan Badan Semi Otonom Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BSO FH UI) dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan BEM FH UI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkup BEM FH UI dan BSO FH UI. Tak hanya itu, Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual juga diharapkan dapat menjadi wadah edukasi bagi Fungsionaris BEM FH UI dan BSO FH UI untuk dapat memahami pengetahuan dasar mengenai kekerasan seksual serta alur pelaporan dugaan tindakan kekerasan seksual di BEM FH UI ataupun BSO FH UI.
Kata Kunci: kekerasan seksual, Universitas Indonesia, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, PPKS
Abstract
Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual is a guideline for Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) and Badan Semi Otonom Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BSO FH UI) in preventing and dealing with sexual violence as mandated in the Regulation of BEM FH UI Number 1 of 2022 concerning the Prevention and Handling of Sexual Violence in BEM FH UI and BSO FH UI. Furthermore, Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual is also expected to be an educational medium for Functionaries of BEM FH UI and BSO FH UI to be able to understand the basic knowledge about sexual violence and how to report sexual violence at BEM FH UI or BSO FH UI.
Keywords: sexual violence, University of Indonesia, prevention and handling of sexual violence, PPKS