KAJIAN RUU EBET 2022
Abstrak
RUU EBET merupakan salah satu peraturan yang digadang-gadang menjadi salah satu solusi bagi transisi energi. Adanya langkah pemerintah dalam mempercepat transisi energi dapat dilihat melalui dibentuknya perangkat hukum berupa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Sayangnya, RUU EBET secara substansi memiliki beragam problematika yang menyertainya. Polemik mengenai dimasukkannya energi “baru” sebagai bahan pencemar tentunya menjadi penghambat bagi transisi energi. Selain itu, permaslahan SDA dan kelembagaan, Tumpang tindih peraturan, sampai sanksi dan pertanggunjawaban yang perlu diperanyakan menunjukkan jalan Indonesia yang masih panjang terhadap transisi energi. Kajian ini akan menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan-persoalan substantif tersebut secara lebih detail.